Baliho Bodong PSI Dicopot Satpol PP Kota Pasuruan

Jumat, 04 Nov 2022 13:02 WIB
Reporter :
Moch Rois
Baliho PSI yang diturunkan Satpol PP Pasuruan (Foto: Angga for jatimnow.com)

jatimnow.com - Baliho PSI yang bergambar Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid, diturunkan Satpol PP Kota Pasuruan lantaran tidak berizin. Baliho bodong terdebut bercokol di simpang empat Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Seorang warga sekitar bernama Angga, mengatakan penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Pasuruan, sekitar pukul 08.00 WIB tadi, Jumat (4/11/2022).

"Yang copot reklamenya Satpol PP Kota Pasuruan, lokasinya di Simpang Purutrejo. Katanya reklame itu belum berizin," ujar Angga.

Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring

Sementara itu Kabid Trantib Satpol PP Kota Pasuruan, Anwar Kholik yang dikonfirmasi membernarkan hal tersebut. Disebutkan dua reklame tidak berizin itu sudah terpasang dua hari kemarin.

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Rokok Ilegal pada Pekerja Seni

"Yang kami turunkan ada 2 reklame yang tidak berizin. Reklame publikasi Capres Cawapres, dan kedua reklame Alibaba. Setelah kami turunkan, keduanya kami amankan ke Mako," terang Anwar Kholik.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler