Pria asal Surabaya Kok Urus SIM Lewat Calo di Sidoarjo, Kena Tipu Lagi

Senin, 07 Nov 2022 19:18 WIB
Reporter :
Zainul Fajar
foto: ilustrasi

jatimnow.com - Pria asal Banjarsugihan, Kecamatan Tandes Surabaya bernama Angga Dwi Setiawan mengaku kesal setelah ditipu orang. Penipuan yang ia rasakan saat berencana mengurus SIM di Satpas Polresta Sidoarjo.

Dalam laporan ke kepolisian, ia menceritakan kenal dengan seseorang bernama Didik. Sosok ini dikenal melalui Facebook, dan mengaku bisa mengurus SIM tanpa tes komputer.

Didik mengaku memiliki akses ke orang dalam di bagian Satpas Polresta Sidoarjo. Hal itu yang membuat korban tertarik.

Baca juga: Motor Mahasiswi di Bangkalan Dilarikan 3 Pemuda, Aksi Tipu Lewat Aplikasi Kencan

Selanjutnya keduanya bertemu di Waru, Sidoarjo pada Kamis (15/9/2022), untuk membicarakan harga jasa pembuatan SIM.

Dari pertemuan itu keduanya menyepakati harga senilai Rp3,2 juta. Tarif tersebut untuk pembuatan SIM BII, sesuai permintaan korban.

Setelah pembayaran selesai, korban diajak terduga pelaku ke Satpas Polresta Sidoarjo, untuk dipertemukan dengan petugas.

Dari situlah awal mula korban percaya bahwa terduga pelaku punya akses ke instansi Satpas Polresta Sidoarjo. Tak lama kemudian ia dipanggil untuk foto tanpa ikut ujian komputer.

Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022

Selang sehari, terduga pelaku memberi korban SIM yang sudah jadi. Celakanya korban tidak mendapatkan SIM BII umum, melainkan SIM A.

\

Saat ditanya perihal kesepakatan awal, pelaku memintanya untuk kembali lagi esoknya dengan alasan cetak SIM ada kesalahan. Esoknya, ia kembali menemui pelaku dan memperoleh SIM BII yang dijanjikan.

Karena dirasa mengganjal, korban berinisiatif mencoba untuk mengecek nomor SIM ke aplikasi digital Korlantas Polri.

Celakanya, nomor SIM yang diterima justru terdaftar sebagai SIM A, meskipun tertera BII. Selanjutnya Angga melaporkan insiden itu ke Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi itu tidak menampik, memang ada laporan. Saat ini, laporan itu sudah ditangani petugas.

Novi juga mengatakan, laporan itu masuk dalam kategori penipuan dan atau membuat surat palsu dan atau pemalsuan surat yang dilakukan di dalam akta otentik.

“Iya benar sudah ada laporannya (untuk insiden penipuan pembuatan SIM oleh calo di Satpas Polresta Sidoarjo),” ungkapnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler