Tahukah Kamu Berapa Jumlah Pahlawan yang Tergambar di Uang Rupiah?

Kamis, 10 Nov 2022 11:43 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ilustrasi mata uang rupiah yang dikeluarkan Bank Indonesia. (Foto: Rama Indra/jatimnow.com)

jatimnow.com- Mata uang rupiah menjadi alat pembayaran transaksi yang sah di Indonesia. Setiap uang kertas dan logam dipasang gambar pahlawan. Kenapa bukan gambar lain? Dan berapa pahlawan yang telah dipasang profilnya?

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Jawa Timur, Budi Hantono mengungkapkan, tujuan gambar pahlawan di uang rupiah kertas dan logam adalah untuk penghargaan pahlawan.

"Pencantuman gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama bagian depan rupiah kertas dan rupiah logam, salah satunya untuk penghargaan kepada pahlawan," kata Budi kepada jatimnow.com, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Menabung 3 Tahun, Buruh Tani di Magetan ini Beli Motor Pakai Uang Koin

Sudah saatnya, lanjut Budi, kita mengingat, menghargai, dan belajar meneladani tokoh bangsa Indonesia di masa lalu.

"Sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No. 31 Tahun 2016 dan juga sebagaimana disampaikan Bung Karno pada saat memperingati Hari Pahlawan 10 November 1961 yaitu "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya," tambahnya.

Baca juga: Video: Bayar Pajak Kendaraan Dengan Uang Koin

Menurut Budi, untuk saat ini gambar pahlawan yang termuat dalam pecahan rupiah uang kertas maupun logam itu jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 16 profil pahlawan.

\

"Yang masih dan berlaku untuk beredar, ada 16 gambar pahlawan dalam pecahan uang rupiah kertas maupun logam," lanjutnya.

Diantaranya, nilai Rp1000 ada Tjut Meutia, Rp2000 Mohammad Hoesni Thamrin, Rp5000 Dr. KH. Idham Khalid, Rp10.000 Frans Kaisiepo, Sultan Mahmud Badaruddin II, Rp20.000 Dr. G.S.S.J Ratulangi, Otto Iskandardinata, Rp50.000 Dr. H. Djuanda Kartawidjadja, I Gusti Ngurah Rai, serta Rp100.000 Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta.

Baca juga: Pria Ponorogo ini Kembali Bayar Pajak Gunakan Uang Koin, Ini Pesannya

Sedangkan pecahan logam, Rp100 ada Prof. Dr. Ir. Herman Johannes Guru Besar UGM, Rp200 Dr. Tjiptomangunkusumo, Tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia bersama Ernest Douwes Dekker dan Ki Hajar Dewantara ia dikenal sebagai "Tiga Serangkai", Rp500 Letjend TNI Purn. TB Simatupang: Kastaf APRI, serta Rp1.000 I Gusti Ketut Pudja.

Sebagai informasi, dasar aturan pencantuman gambar pahlawan pada uang kertas dan logam itu telah tertuang didalam; Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Kepres No. 31 Tahun 2016 tentang gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama bagian depan rupiah kertas dan rupiah logam di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (rama indra)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler