Puluhan Guru Honorer Geruduk DPRD Lamongan, Ini Tuntutannya

Kamis, 10 Nov 2022 17:42 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Puluhan guru honorer Lamongan saat menggeruduk DPRD meminta kejelasan formasi P3K. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah guru honor di Lamongan mendatangi kantor DPRD untuk meminta kejelasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terhadap 71 guru pendidikan jasmani olahraga dan (PJOK).

“Saya rasa 71 guru ini terzolimi, karena sebelumnya formasinya dikurangi. Alhasil nasib mereka terkatung-katung," ungkap Ketua Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Lamongan, Syukron Ma'mun, Kamis (10/11/2022).

Ia menambahkan jika sejumlah rekannya telah mendaftarkan diri untuk formasi guru PJOK SMP Negeri, karena formasinya hanya membuka guru untuk SMP.

Baca juga: Bank Penyalur Honor Guru Ngaji di Jember Beralih, Buku Rekening Belum Tuntas

“Tapi itu malah dijadikan dalih menggugurkan teman-teman. Padahal beberapa guru sudah menjalani semua tahapan, dan tinggal penempatan,” jelasnya.

Mereka menilai jika ada tahapan, yakni observasi yang dilakukan Dinas Pendidikan setempat menemui kesalahan, dan menjadikan proses rekruitmen P3K 71 guru PJOK ini terhambat.

Baca juga: Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD

“Setelah adu argumen, akhirnya tuntutan kita dipenuhi, Dinas Pendidikan Lamongan berserta BKD-SDM bersedia melakukan pemetaan dan menempatkan teman-teman di SMP Negeri,” ujarnya.

\

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Shomad menyampaikan jika kedatangan 71 guru honorer PJOK ini agar bisa diakomodir terkait penempatan dan status P3K.

Baca juga: Mas Dhito Temui Guru Honorer di Kediri yang Rela Belikan Kebutuhan Siswa

“Sudah ada solusinya, pihak dinas bersedia melakukan pemetaan, dan akan menanyakan langsung ke Jakarta terkait kuota dan formasi 71 guru honorer ini,” terangnya.

 

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler