jatimnow.com - Mobil Daihatsu Granmax dengan nopol B 2208 UKR nangkring di besi pembatas Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Senin (14/11/2022). Kecelakaan tunggal terjadi diduga akibat selip.
Kanit 3 Sat PJR Polda Jatim, AKP Imam SR menjelaskan, kecelakaan tunggal mobil Granmax berpenumpang dua orang itu terjadi di KM 680.400 sekitar pukul 16.07 WIB.
"Tak ada korban jiwa. Kecelakaan diduga karena mobil mengalami selip. Lokasinya masuk Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang," ujar Imam.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Imam menjelaskan, Granmax ini dikemudikan Maylindau Akbar (32), warga Pegangsaan Dua, Jakarta Timur. Sementara penumpangnya bernama Dendy Darma Putra (31), warga Payakumbuh, Sumatera Barat.
"Mobil melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam," ungkap dia.
Baca juga: Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
Imam menyebut, saat sampai di lokasi, hujan deras mengguyur. Mobil itu lalu selip hingga pengemudi kehilangan kendali lalu membanting setir ke kanan. Mobil itu sempat terguling dan terhenti saat nangkring pada besi pembatas jalan tol.
"Mobil akhirnya berhenti di median tengah melintang dan menyangkut di pembatas jalan," jelasnya.
Baca juga: Bus Rombongan Guru SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Terguling di Tol Sumo, 1 Tewas
Akibat kecelakaan, mobil itu mengalami kerusakan di beberapa bagian. Sedangkan pengemudi dan penumpangnya selamat.
"Mobil sudah kami evakuasi ke Pos PJR KM 684," pungkasnya.