jatimnow.com - Seorang bandit pencuri motor yang kerap beraksi di kawasan Jalan Kedung Klinter, Tegalsari, Surabaya dibekuk polisi.
Bandit berinisial M (25) itu ternyata penjahat kampung, yang juga asal Jalan Kedung Klinter, meski sehari-hari indekos di Jalan Surabayan 1/18, Kedungdoro, Tegalsari.
Selain meringkus M, Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari juga menyita uang tunai Rp300 ribu, sisa hasil penjualan motor curian dan sebuah kunci T yang dipakai pelaku mencuri.
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
"Yang bersangkutan kami amankan sesaat dia tepergok korban kemudian diteriaki maling dan kabur. Kebetulan saat itu ada anggota kami sedang kring serse. Langsung dilakukan pengejaran dan berhasil kami amankan," jelas Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Marji menjelaskan, IM beraksi seorang diri. Dia hanya bermodalkan kunci T yang sudah dimodifikasi untuk merusak rumah kontak motor. Sebelum mengeksekusi motor Honda Beat milik korban NT (24), warga Kedung Klinter, dia lebih dulu memetakan situasi.
"Jadi, yang bersangkutan ini modusnya ngontrak di sekitar TKP. Kemudian menikah dengan warga setempat. Nah, kebanyakan yang dicuri itu motor warga di sekitarnya," jelasnya.
Baca juga: Dor, Bandit Motor Sembilan TKP di Surabaya Tumbang
Sementara untuk setiap motor hasil curian, dijual IM ke seorang penadah di Pulau Madura, mulai harga Rp3 sampai Rp4 juta.
"Pengakuannya sudah tiga kali ini. Hasil mencuri katanya buat bayar kontrakan. Dan yang dicuri itu kebanyakan motor tetangga. Setiap motor curian dijual ke daerah Madura. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, memburu penadahnya," tandas Marji.