Tahanan Narkoba Bunuh Diri di Kamar Mandi Polres Sampang

Rabu, 16 Nov 2022 13:12 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan memberikan keterangan tahanan bunuh diri. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang tahanan inisial RJS (25) warga Kecamatan Pasean, Pamekasan bunuh diri di ruang tahanan Polres Sampang. Korban ditemukan menggantung diri di kamar mandi sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/11/2022).

Informasi yang dihimpun, korban merupakan tahanan Polres Sampang dengan kasus Narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba pada hari Minggu (14/11/2022) di Kelurahan Rongtengah. Korban membawa sabu-sabu seberat 0 43 gram.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi humas Ipda Dody Darmawan mengakui peristiwa tersebut. Korban ditemukan pertama kali oleh tahanan satu kamar di kamar mandi Sat Tahti Polres Sampang. Korban bunuh diri menggunakan sarung.

Baca juga: Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri

"Saat itu ada tahanan lain yang sekamar ke kamar mandi. Korban sudah meninggal dengan menggantung diri," katanya.

Baca juga: Warga Bangkalan Gantung Diri Setelah 100 Hari Orang Tua Meninggal

Diungkapkan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Termasuk pemeriksaan terhadap korban. Diduga, korban sengaja menghabisi nyawa sendiri. Sebab tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.

\

"Kami sudah olah TKP, memeriksa korban oleh Dokkes Polres dan mengirim korban ke rumah sakit. Saat ini korban sudah diantar ke rumah duka," ucapnya.

Baca juga: Remaja di Blitar Gantung Diri, Gegara Handphone Disita Orang Tua?

Dody Darmawan menambahkan, tidak ada keanehan pada korban sebelum bunuh diri. Bahkan, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh polisi.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sampang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler