Ruko Tempat Penyekapan Perdagangan Manusia Disewa Suami-Istri

Sabtu, 19 Nov 2022 17:23 WIB
Reporter :
Moch Rois
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - Kepala Security kompleks Ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengatakan jika warkop WP GON yang belakangan diketahui berkedok praktik perdagangan manusia baru beroperasi selama satu bulan ini.

Penyewa ruko atau pemilik warkop WP GON itu suami-isteri bernama Galih dan Putri, kedua sekitar berumur 40-an, dan diketahui warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Adapun kepala pengelola warkop ini adalah seorang laki-laki bernama Andre.

"Mereka baru sekitar satu bulan menyewa ruko dan membuka warkop di sini. Minggu pertama berjalan wajar seperti warkop lain, namun setelah itu terlihat sedikit angkuh dan sok-sokan. Mungkin untuk menutupi kejahatan dari saya," jelas Handoko Kepala Security Gempol 9, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: 5 Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Ditangkap Polda Jatim

Handoko mengatakan jika setiap pramusaji yang bekerja di sejumlah warkop di tempat tersebut wajib didata identitasnya.

"Kalau ada warkop yang mepekerjakan pramusaji di bawah umur, saya suruh pulangkan," terangnya.

Sekitar tiga minggu belakangan, Handoko mendapati jika para perempuan pramusaji di warkop WP GON seringkali berganti-ganti dan jumlahnya pun berubah-ubah.

Baca juga: Modus Perdagangan Orang di Pasuruan Jerat Puluhan Korbannya

"Saat saya tanya kok ganti-ganti, tapi pihak pengelola menutupi seolah-olah pramusajinya magang," lanjutnya

\

Sehari sebelum dilakukan penggerebekan, Handoko mendapat panggilan telepon dari Polsek Gempol, Polres Pasuruan.

Setelah didatangi, Handoko mendapat informasi jika ada salah satu orang tua korban yang bekerja menjadi pramusaji di warkop WP GON dimintai tebusan jika ingin memulangkan anaknya.

Baca juga: Panen Raya Jombang, Kampus C Unair Terbakar, Perdagangan Orang Terbongkar

Saat itu Handoko terkejut dengan informasi tersebut. Setelah berkoordinasi, keesokan harinya tepatnya Senin (14/11/2022) Pukul 14.00 WIB, Jatanras Polda Jatim dan Tim Renakta melakukan penggerebekan.

"Awalnya saat penggerebekan petugas sempat keliru warkop, setelah saya kawal penggerebekan tepat sasaran dan membuahkan hasil. Hasil penggeberekan itu menahan tiga tersangka dan mengamankan lima perempuan, yang mengaku dipaksa bekerja sebagai pramusaji, ada satu korban yang masih dibawah umur," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler