Ini Tampang Residivis yang Kerap Masuk Kamar Kos di Rungkut Surabaya

Selasa, 29 Nov 2022 15:19 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Wajah pelaku tidak seram, tapi terekam CCTV sebelum beraksi di tempat kos di Rungkut Kidul Surabaya. (foto: Tangkapan layar video CCTV).

jatimnow.com - Maling yang selama ini kerap mencuri di tempat kos kawasan Jalan Rungkut Kidul, Surabaya akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut. Pelaku diringkus setelah diintai saat menjual handphone curian di kawasan Bendul Merisi.

Pelaku berinisial TR (49), warga Jalan Gununganyar, Surabaya itu telah ditahan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan korban, FA usai handphone dan sejumlah uang yang ada di kamar kosnya raib. FA menduga, barang berharganya itu telah dicuri seseorang saat sedang tertidur di kamar.

Baca juga: Bobol Rumah Anggota Polres Trenggalek, 2 Maling asal Kudus Didor

"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan proses penyelidikan. Tak lama anggota mengarah pada seseorang dan mengetahui keberadaan. Selanjutnya pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Bendul Merisi," jelasnya, Selasa (29/11/2022).

Menurut Bambang, pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan mengendarai motor Yamaha M3. Untuk mengelabui polisi, pelaku melepas pelat nomor motor dan menggantinya dengan nopol bertulis salah satu suporter.

Baca juga: Maling Bobol Ruko di Malang, Penghuni Tidur Pulas Seperti Kena Sirep

Saat tiba di depan kamar kos korban, pelaku mengendap-endap masuk dengan terlebih dulu membuka kunci selot kamar melalui jendela kos yang kebetulan tidak dikunci. Saat di dalam kamar, pelaku mendapati korban tengah tertidur.

\

"Yang bersangkutan kemudian mengambil barang berharga milik korban berupa handphone, sebuah tas berisi dompet dan uang kurang lebih Rp500 ribu," paparnya.

Baca juga: Maling Satroni Rumah Warga di Ponorogo, Gondol Angpau Lebaran

Sementara dalam pemeriksaan, TR bukan sekali berurusan dengan polisi. Polsek Rungkut mencatat pelaku sudah berulang kali masuk penjara alias residivis.

"Pelaku ini spesialis. Sudah lima kali ditahan atas kasus yang sama, yakni pencurian. Saat ini kasusnya masih akan dikembangkan lagi, memburu penadah yang selama ini membeli barang curian pelaku," tandas Bambang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler