jatimnow.com- Dua pelaku pencurian gabah di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat diamankan Satreskrim Polres Tulungagung. Pelaku diketahui berinisial AWW (20) warga setempat dan M yang masih berusia dibawah umur. Kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali. Saat hendak mencuri gabah ketiga kalinya mereka diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak berwajib.
Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto mengatakan aksi pertama dilakukan keduanya pada pertengahan bulan Juni lalu. Keduanya berkeliling untuk mencari target gabah kemudian setibanya di lokasi mereka melihat ada tumpukan gabah di depan rumah orang kemudian mengambilnya. Sebanyak dua karung gabah kemudian dijual ke pengepul dengan harga Rp 300 ribu. " Gabah hasil curian di jual ke pengepul dengan harga Rp. 300.000.- uang tersebut yang Rp. 150.000.- digunakan untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk membeli rokok dan kopi”, ujarnya, Senin (14/7/2025).
Baca juga:
Selama 6 Bulan Terdapat 539 Kecelakaan di Tulungagung
Merasa aman, mereka lalu mengulangi perbuatannya beberapa hari kemudian. Dengan cara yang sama mereka mengambil satu karung gabah yang berada di teras rumah warga. Gabah tersebut dijual dengan harga Rp 350 ribu. Namun saat hendak melakukan aksi pencurian yang ketiga kalinya, mereka tertangkap oleh warga. Pelaku kemudian diserahkan ke Polisi untuk diproses hukum. "Warga mengamankan pelaku lalu diserahkan ke pihak berwajib," tuturnya.
Baca juga:
Polres Tulungagung Miliki Mobil 41 Tahun yang Masih Layak Beroperasi
Polisi mengamankan 3 karung gabah dan sepeda motor sebagai barang bukti dalam kasus ini. Pelaku yang berusia dibawah umur tidak dilakukan penahanan. Namun proses penyidikan terus berlangsung. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan KUHP Pasal 363. “Pelaku berinisial AWW (20) ditangani Unit Pidum Satreskrim dan satu lagi temannya berinisial M masih di bawah umur proses penyidikan dilakukan Unit PPA Satreskrim, tidak dilakukan penahanan namun proses hukum tetap berjalan”, pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-77469-maling-gabah-di-tulungagung-tertangkap-warga