IPW dan KOMPAN Gelar Diskusi Publik, Desak Kabareskrim Dinonaktifkan

Rabu, 30 Nov 2022 07:57 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Diskusi Publik "Reformasi Kultural Polri" bersama KOMPAN (Korp Mahasiswa dan Pemuda NKRI) dan juga Polda Jatim di Surabaya. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang diduga terlibat kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini ditegaskan Teguh saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik "Reformasi Kultural Polri" bersama KOMPAN (Korp Mahasiswa dan Pemuda NKRI) dan juga Polda Jatim di Surabaya, Selasa (29/11/2022). 

Dalam acara tersebut, ia juga meminta segera membetuk Tim Khusus (Timsus) yang melibatkan berbagai unsur.

Baca juga: Pabrik Pil Koplo di Yogyakarta Digerebek, Bareskrim: Terbesar se Indonesia

"Bentuk Timsus gabungan eksternal internal untuk memeriksa secara komprehensif dugaan pemberian uang perlindungan atas tambang ilegal kepada beberapa oknum polisi. Mengapa perlu adanya eksternal internal, agar pemeriksaan ini menjadi transparan dan akuntabel sehingga dipercaya," tegasnya.

"Kemudian dalam kaitan itu supaya kredibilitasnya tetap bisa dijalankan karena dalam unsur tim gabungan ini menurut IPW ada fungsi reserse, maka Kabareskrim sekarang yaitu Pak Agus yang disebut namanya, dijauhkan dari fungsi dan kewenangannya terhadap reserse yaitu dinonaktifkan sementara," tambah Teguh.

Ia melanjutkan bahwa Kapolri telah memerintahkan Ismail Bolong ditangkap. Ini menjadi tanda tanya kalau belum ditangkap.

"Harus ditangkap. Kalau sudah ditangkap harus diungkap. Jangan kemudian, Ismail Bolong ditangkap terus terjadi pembungkaman. Oleh karena itu, untuk menghindari spekulasi ini Timsus harus segera dibentuk. Dari Kompolnas ada, dari satuan kerja lain Satker misalnya. Irwasum, Propam, Reserse kemudian Kompolnas. Supaya saling check and balance," jelas Teguh 

Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong soal dugaan tambang ilegal itu.

Baca juga: Tersangka Penistaan Agama Islam Dianiaya di Rutan Bareskrim

Menurutnya, Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim. Meski, belakangan hal itu diklarifikasinya.

\

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.

Dalam video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong itu menyebut petinggi Polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.

Baca juga: Bareskrim Proses Dugaan Penghina Agama Islam yang Dilakukan Muhammad Kece

Tak lama setelah video itu viral, Ismail menggungah video klarifikasi yang menyatakan tidak ada keterlibatan Kabareskrim.

Di video klarifikasinya, ia mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk membuat video awal tersebut dari seorang perwira tinggi di Propam Polri.

Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ilegal itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler