jatimnow.com - Tembok penahan tanah (TPT) yang berada di ruas jalan nasional Bojonegoro-Cepu, tepatnya di sekitar jembatan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro mengalami longsor. Peristiwa longsornya tanah itu diduga akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah setempat.
Untuk antisipasi terjadinya hal yang membahayakan pengguna jalan, Satlantas Polres Bojonegoro telah memasang police line dan road barrier di sekitar jembatan Jetak.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad melalui Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi menyatakan pemasangan barier ini menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat melalui 'Matur Pak Kapolres'.
Baca juga: Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pemain Judi Online
Dalam laporan itu disampaikan bahwa Tembok Penahan Tanah (TPT) jembatan penghubung jalan nasional di Kelurahan Jetak Kecamatan Kota Bojonegoro mengalami longsor di sisi selatan. Selanjutnya Polres Bojonegoro langsung memasang rambu lalu lintas di sekitar kawasan.
“Pemasangan road barrier dan police line ini sebagai rambu-rambu peringatan bagi pengguna jalan. Kami mengimbau setiap pengendara untuk menaati peraturan dan rambu lalu-lintas yang telah terpasang demi keselamatan bersama,” ujarnya Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Selain Warga Bojonegoro, Dilarang Nonton Persibo Vs Deltras di Stadion Soedirman
Di samping memasang rambu-rambu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat segera menindaklanjuti perbaikan TPT di jembatan Jetak yang longsor.
“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera dilakukan perbaikan. Demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Hentikan 33 Elf Berpenumpang Suporter Persela Lamongan
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar berhati-hati dan terus meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan daerah rawan longsor dan rawan kecelakaan.
“Karena daerah itu wilayah rawan pada saat turun hujan, maka pengendara harus hati-hati dan waspada terhadap segala situasi yang berkembang,” pangkasnya.