Dijanjikan Baju Baru Lewat FB, Gadis Bangkalan Diperkosa Pria Bejat

Minggu, 04 Des 2022 13:54 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
foto: ilustrasi jatimnow.com.

jatimnow.com - Kenalan melalui media sosial kerap jatuh korban kekerasan seksual. Seperti yang dialami gadis asal Bangkalan (15), menjadi korban predator seksual. Sebab ia diperkosa MB (28) warga Kecamatan Klampis.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan awal mula kasus ini saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook (FB). MB yang memiliki niat jahat sejak awal mencoba merayu korban untuk bertemu.

Bahkan, pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan sebuah baju jika keduanya bertemu. Korban yang masih di bawah umur tergiur dan menyepakati untuk bertemu di salah satu SPBU dekat rumahnya.

Baca juga: Kenal Lewat Medsos, Gadis 12 Tahun Diperkosa 4 Pria di Blitar usai Pesta Miras

"Untuk mengelabui korban, pelaku mengajak korban ke Junok untuk mengambil baju yang dijanjikan. Selanjutnya korban diajak ambil baju ke Junok," kata Bangkit, Minggu (4/12/2022).

Setibanya di Junok, pelaku tidak berhenti untuk mengambil baju, malah melajukan motornya hingga ke rumahnya di Kecamatan Klampis.

Setibanya di rumah pelaku, korban dipaksa menuruti nafsu bejat. Korban yang masih di bawah umur itu tak kuasa melawan, lantaran fisiknya kalah besar. Hal ini membuat pelaku leluasa menguasai korban.

"Tangan korban ditarik dan di situlah mulai aksi pencabulan," tambahnya.

Baca juga: Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas

Bangkit mengatakan, korban tak hanya diperkosa sekali, aksi bejat itu terjadi lima kali. Bahkan pemerkosaan dilakukan hingga keesokan pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Kejahatan lain, pelaku tidak memulangkan korban ke rumahnya.

\

"Saat itu orang tua korban merasa panik, lantaran anaknya tidak pulang, dan berusaha mencari, namun tidak bisa menghubungi," jelasnya.

Setelah aksi pencabulan itu, korban dibawa pelaku ke Arosbaya dan ditinggalkan seorang diri. Korban lalu menghubungi keluarganya dan berhasil dijemput.

Baca juga: 5 Fakta Pedagang Kue Basah di Mojokerto Perkosa Menantu

Dari situ korban menceritakan ke keluarga, dan membuat orang tuanya marah serta melaporkan ke petugas.

"Tak butuh waktu lama, kami mengamankan pelaku setelah mendapat laporan ciri-ciri pelaku," imbuhnya.

Bangkit menyatakan jika pelaku terancam hukuman paling singkat lima tahun.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler