jatimnow.com - Presiden Joko Widodo membagikan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial ke kelompok tani di Tuban, Jawa Timur.
Dalam kunjungannya ke Jawa Timur, Presiden Jokowi yang didampingi Iriana Joko Widodo, serta beberapa menteri kabinet kerja, Gubernur Jatim, Kapolda, Pangdam, menemui para kelompok tani hingga lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat (9/3/2018).
Presiden membagikan SK Perhutanan Sosial yang terdiri dari Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) bagi kelompok tani. Pengakuhan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Baca juga: Jokowi Titipkan Kota Kediri ke Mbak Vinanda - Gus Qowim
"Saya terus mengejar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, untuk segera membagikan sebanyak-banyaknya SK Perhutanan Sosial kepada rakyat kecil," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen terus berupaya mensejahterakan rakyat. Salah satunya dengan membagikan SK Perhutanan Sosial kepada para petani dan LMDH di seluruh Indonesia.
"Jika dulu hutan dikelola yang gede-gede. Sekarang kita ambil alih, untuk dibagikan kepada rakyat kecil. Jangan dihambat-hambat dan ditunda-tunda lagi," tegasnya,
Jokowi berharap, SK Perhutanan Sosial ini menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Smelter Freeport, Pj Gubernur: Dongkrak Ekonomi Jatim
Melalui SK tersebut, para petani mendapatkan izin pemanfaatan lahan selama tiga puluh tahun. Petani, diharapkan dapat mengolah lahannya supaya produktif dan rezekinya petani bertambah.
"Gunakan sebaik-baiknya SK ini untuk kesejahteraan keluarga, kelompok dan masyarakat. Jika hasilnya bagus, maka kami akan mengusahakan bila masih ada lahan di lingkungan hutan ini yang bisa diberikan kepada bapak ibu sekalian. Kami akan mengawal hutan supaya produktif bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Jokowi juga mengingatkan kepada para petani penerima SK Perhutanan Sosial, agar benar-benar dapat mengolah lahannya menjadi produktif. Jika petani tidak bisa mengolah lahannya dengan baik, tidak serius, maka akan dievaluasi.
"Saya akan cek terus. Ini lahannya benar-benar dioptimalkan dan ditanami atau tidak. Jika tidak, SK bisa dicabut kembali," jelasnya.
Baca juga: Presiden Joko Widodo: Ngecek Harga, Masak Pamitan Terus
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto