Penangkapan Bupati Bangkalan, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

Kamis, 08 Des 2022 14:03 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Penangkapan Bupati Bangkalan, Layanan Masyarakat Tetap Berjalan
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni. (foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam pejabat di Bangkalan, salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.

Wakil Bupati Bangkalan, Mohni yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Bangkalan, Agus Sugianto Zein mengatakan bahwa pihaknya memastikan penangkapan itu tidak akan mengganggu layanan masyarakat.

"Pelayanan terhadap masyarakat akan terus berjalan baik. Dan, kami tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat," katanya, Kamis (8/12/2022)

Baca juga: SKK Migas dan PHE WMO Bagikan 3.973 Paket di Bangkalan

Ia juga mengaku prihatin atas kejadian penangkapan itu. Meski demikian, Pemkab Bangkalan tidak akan memfasilitasi pendampingan hukum terhadap pelaku.

Baca juga: Forkopimda Bangkalan Sidak Pasar: Ada Fluktuasi Harga Bapokting

"Masalah ini tidak akan berdampak pada pelayanan. Ini masalah pribadi, dan bukan instansi. Sehingga, pendampingan hukum sepenuhnya kewenangan masing-masing pejabat yang terlibat," ucapnya.

\

Sedangkan untuk kekosongan jabatan, ia akan segera melakukan pengisian sementara untuk lima posisi kepala dinas. Sedangkan untuk jabatan bupati akan diserahkan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Bupati dan Wabup Bangkalan Tak Mau Ganti Mobdin Baru

"Untuk jabatan bupati, kami serahkan sepenuhnya kepada keputusan gubernur dan Kemendagri. Sedangkan kekosongan lima jabatan kepala dinas akan segera ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dalam waktu dekat," pungkasnya.

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler