jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini mendapatkan penghargaan Meritokrasi (Merit) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2022) kemarin.
Ditemui seusai acara, Mas Adi mengungkapkan bahwa ada 174 instansi pemerintah di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan. Dengan rincian 144 instansi pemerintah mendapatkan kategori "Baik" dan 30 instansi pemerintah mendapatkan kategori "Sangat Baik".
Baca juga: Pemkab Jombang Raih Anugerah Meritokrasi 2022, Ini Kategorinya
"Alhamdulillah Pemerintah Kota Pasuruan mendapatkan kategori 'Baik'. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya 24 yang diundang. Dan semoga dengan adanya capaian anugerah Meritokrasi dengan kategori 'Baik' ini kedepannya dapat menjadi 'Sangat Baik'," ujar Mas Ad.
Mas Adi menjelaskan sistem Merit ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan Meritokrasi Kategori Baik 2022
Ia pun menerangkan bahwa ada beberapa indikator dalam sistem penilain Merit ini termasuk dengan penataan SDM.
Tidak hanya itu, dalam penliaian sistem Merit ini menggunakan sistem skor dan bobot, yang mana terdapat delapan aspek penilaian, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi, mutasi, manajemen kinerja, kemudian penggajian, pengharhaan, perlindungan dan pelayanan serta sitem informasi.
"Capaian ini tentunya harus berkorelasi dengan kinerja Pemerintah Kota Pasuruan karena penataannya sudah berdasarkan sistem Merit," tandasnya.