Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Gresik Kembali Raih Predikat Baik 2 Tahun Berturut-turut

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sahlul Fahmi
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, saat menerima penghargaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit. (Foto: Diskominfo Gresik)
Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, saat menerima penghargaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit. (Foto: Diskominfo Gresik)

atimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berbasis Sistem Merit. Setelah berhasil meraih predikat Baik pada tahun 2023, Kabupaten Gresik mempertahankan prestasi serupa pada ajang Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Penyerahan penghargaan dilangsungkan pada Kamis (19/12/2024) lalu di Pullman Grand Ballroom, Jakarta.

Dalam acara yang dihadiri oleh 18 instansi pusat, 14 pemerintah provinsi, dan 66 pemerintah kabupaten/kota ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan pentingnya penerapan Sistem Merit dalam mendorong reformasi birokrasi.

"Sistem Merit memiliki dampak luas. Di antaranya mendukung peningkatan ekonomi melalui produktivitas ASN, memberantas korupsi dengan memastikan proses rekrutmen dan promosi yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas manajemen dan kinerja ASN secara keseluruhan,” ungkap Rini.

Meski demikian, Rini mengakui bahwa penerapan Sistem Merit masih belum merata di seluruh Indonesia. Karenanya, dirinya bersama Kementerian MenPAN-RB terus berkomitmen agar prinsip meritokrasi bisa diterapkan secara lebih luas.

“Sebarannya masih terpusat di Pulau Jawa dan beberapa kota besar. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras agar prinsip-prinsip meritokrasi dapat diterapkan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Baca juga:
JAF 2024 Digelar di Gresik, Usung Tema Damar Kurung Explorer

Sebagai penutup, MenPAN-RB berharap penghargaan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk semakin memperkuat implementasi Sistem Merit, mendukung program prioritas pemerintah, dan menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Sebagai informasi, berdasarkan penilaian tahun ini, Kabupaten Gresik memperoleh skor 310,5, menjadikannya salah satu dari 12 kabupaten/kota di Jawa Timur yang meraih penghargaan atas keberhasilan penerapan Sistem Merit.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih.

Baca juga:
Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024, Pemkab Gresik Gelar Jalan Sehat

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menerapkan prinsip-prinsip Sistem Merit secara konsisten. Capaian ini tidak hanya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN, tetapi juga bukti bahwa Gresik berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Agung juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan ASN demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan penerapan Sistem Merit agar manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik dan berkualitas,” tambahnya.