Khofifah Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli HAM Tertinggi

Selasa, 13 Des 2022 12:06 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan pemerintah daerah peduli HAM dari Wapres RI, Ma'ruf Amin

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan sebagai Pembina Pemerintah Daerah baik kabupaten/kota yang Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Khofifah dinilai berhasil mendorong 23 pemerintah kabupaten/kota mencapai indikator peduli HAM. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak se-Indonesia, disusul Jawa Tengah 20 kabupaten/kota, DKI Jakarta enam kabupaten/kota dan Jawa Barat sebanyak empat kabupaten/kota.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2022 di Golden Ballroom The Sultan Hotel and Residence, Jakarta.

Baca juga: Apel Terakhir, Khofifah Minta Tetap Jaga Sinergitas: Sampaikan Terima Kasih Saya

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa dalam proses pembinaan, selama ini ia koordinasikan lewat lima Badan Koordinasi Wilayah yang ada di Jawa Timur. Penghargaan ini mengacu pada apresiasi atas kerja keras seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM.

"Setiap tahunnya kita lakukan pelaporan. Alhamdulillah tahun ini hasilnya cukup memuaskan. 23 kabupaten/kota se-Jatim telah mencapai indikator penilaian peduli HAM, kami bersyukur ini capaian tertinggi di antara provinsi lainnya di Indonesia," kata Gubernur Khofifah, dalam siaran resminya, Selasa (13/12/2022).

Ke depannya, Khofifah akan membuat capaian kepedulian HAM pada kab/kota se-Jatim akan terus meningkat. Bahkan tahun 2023 mendatang, ia mentargetkan 100 persen atau 38 kabupaten/kota se-Jatim seluruhnya peduli HAM.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk mengetahui mana yang perlu kami tingkatkan dan mana yang harus dievaluasi ulang,” katanya.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 23 kabupaten/kota dari Jatim juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas penguatan, perlindungan dan penegakan HAM bagi masyarakatknya.

Baca juga: Catatan Kinerja Khofifah di Mata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim

Ke-23 kabupaten/kota meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Kediri, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Nganjuk, Magetan, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Surabaya dan Kota Batu.

\

"Terima kasih atas kerja keras seluruh bupati/wali kota beserta jajaran terkait untuk membuat masyarakat sejaterah, tidak tertinggalkan satupun dengan mengedepankan asas-asas HAM,” ucap Khofifah.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pemulihan yang bertanggung jawab baik secara hukum, lingkungan dan sosial serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

"Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, pangan, energi, maupun dari dampak perubahan iklim. Kita ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ujarnya

Baca juga: Mendagri Tunjuk Adhy Karyono Gantikan Khofifah, jadi Pj Gubernur Jatim

Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah melakukan berbagai langkah dalam pelaksanaan dan penegakan HAM di daerah masing-masing.

Pertama, untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kedua, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.

"Karena sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly berharap kedepannya unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur negara terhadap hak asasi manusia.

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler