Karyawan Percetakan Ditangkap Polisi saat Berangkat Kerja, Gegara Jualan Ini

Kamis, 15 Des 2022 18:21 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Tersangka AI diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang karyawan percetakan berinisial AI asal Jalan Rungkut Kidul, Surabaya ditangkap polisi setelah terbukti nyambi mengedarkan sabu.

Pria berusia 33 tahun ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (10/12/2022). Saat itu dia akan berangkat kerja.

Dari penggerebekan itu polisi juga menyita 18 poket sabu siap edar dengan berat total 10,26 gram, timbangan elektrik dan ponsel.

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah timnya mendapat informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di wilayah Rungkut.

"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya, mengarah ke pada AI. Dan setelah dilakukan pemantauan, hingga pelaku berhasil disergap saat dirumahnya," jelas Daniel, Kamis (15/12/2022).

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku awalnya dia beli sabu seberat 3 gram, yang disuplay oleh seorang pria berinisial TK yang saat ini masih dalam pengejaran. Sabu tersebut dibeli seharga Rp1,7 juta.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Dia mengaku hanya membeli sabu dengan berat tiga gram. Namun, mendapat tambahan dari TK enam poket lagi dengan berat enam gram. Total yang dia dapatkan total 10 bungkus dengan berat total 10,26 gram," kata Alumni Akpol tahun 2004 ini.

\

Dari keterangan tersangka, ia baru membayar Rp700 ribu ke TK. Sisanya akan dibayar setelah habis menjual sabu.

"Dari keterangan tersangka, ia hanya dititipi enam gram untuk dijualkan. Tersangka mengaku, sabu tersebut diambil dari sebuah pot bunga di pot bunga sekitar Perumahan Citra Harmoni, Sidoarjo," jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

"Daniel menambahkan 10 bungkus tersebut kemudian dibagi lagu menjadi 12 poket. Sisanya sudah beberapa dijual," imbuhnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler