Edan! Driver Ojol asal Mojokerto ini Diduga Produksi Ekstasi

Sabtu, 17 Des 2022 17:18 WIB
Reporter :
Zainul Fajar

jatimnow.com - Jajaran Satresnarkoba Sidoarjo berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi jaringan Sidoarjo.

Berdasar pada informasi yang diperoleh, pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto yang sehari-harinya merupakan driver ojek online.

Selain itu, dari sumber internal Jatimnow.com menyebut pelaku ditangkap di depan salah satu minimarket yang ada di Sidoarjo.

Baca juga: 2 Pengedar Narkoba Jaringan Jawa Bali Diringkus, 6 Kg Sabu Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 botol berisi bubuk warna orange yang mengandung zat psikotropika dengan berat kurang lebih 1 kilogram yang diduga kuat menjadi bahan pembuatan pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Adrian Wimbarda saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk pelaku yang diduga pembuat narkotika jenis pil ekstasi.

Baca juga: 4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

"Iya betul," ujar Adrian.

\

Saat disinggung terkait berapa jumlah pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi, pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas.

"Masih dalam pengembangan," terangnya.

Baca juga: Bandar Narkoba Digiring ke Penjara saat Azan Berkumandang

Adrian juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan penangkapan pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi tersebut paling lambat minggu depan.

"Minggu depan kita press realese ya," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler