jatimnow - Brigpol WB (34) oknum Polres Pamekasan ditangkap usai terlibat peredaran Narkoba. Ia diduga menjual sabu ke beberapa warga di Pamekasan.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, keterlibatan Brigpol WB terungkap setelah polisi mengamankan tiga orang melakukan penyalahgunaan sabu.
Tiga orang tersebut yakni berinisial MIN (23), D (20) dan AJ (22). Dari ketiganya itu, polisi berhasil mengungkap penyuplai barang haram ke warga Pemekasan tersebut.
Baca juga: Polda Jatim Razia Hiburan Malam Surabaya, 20 Pengunjung Positif Narkotika
"Kami mendalami tiga tersangka sebelumnya dan diperoleh fakta bahwa salah satu dari mereka mendapatkan barang tersebut dari tersangka WB salah satu anggota di Polres Pamekasan," tegasnya, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Polres Lamongan Bekuk Pengedar Sabu di Warung Kopi Tambakrigadung Tikung
Ia juga mengatakan, saat ini tersangka WB sudah ditangkap. Selanjutnya, berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
"Untuk tersangka sudah ditahan sesuai surat SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022 Satresnarkoba dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Lamongan Tes Urine LC dan Pengunjung