jatimnow.com - Kecelakaan yang menimpa AY (57) kakek asal Kecamatan Sugio, Lamongan pada Sabtu, (17/12/2022) kemarin, ternyata melibatkan mobil pelat merah.
Insiden itu terjadi di jalan Lamongrejo, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Kota atau depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan.
Kejadian itu diakui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo Widodo. Mobil dinas itu milik Asisten II Sekda Pemkab Lamongan, Ummuronah.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
"Sedang kami periksa CCTV guna mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab kecelakaan. Mobil pelat merah Kijang Innova bernopol S 1744 JP telah kami amankan Sabtu (17/12) sore setelah kejadian," Anang, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Pihaknya, juga berencana melakukan gelar perkara untuk dapat menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
"Kami belum melakukan pemeriksaan kepada pengemudi mobil pelat merah. Rencananya masih menunggu gelar perkara. Untuk penentuan tersangka," terangnya.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Sementara saat dikonfirmasi, Asisten II Sekda Pemkab Lamongan, Ummuronah mengatakan mobil tersebut dikendarai oleh sopirnya, Arfian Dwi Pratama.
"Benar mobil Kijang Innova nopol S 1744 JP merupakan mobil dinas saya. Tapi saat itu sedang digunakan oleh sopir saya," terangnya.