jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Gersikan II No. 07, Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya mencoba membakar diri di dalam kamar mandi rumah mereka.
Data yang diperoleh jatimnow.com, peristiwa itu dilaporkan ke polisi dan Command Center 112 Kota Surabaya, sekitar pukul 00.16 WIB, Senin (19/12/2022).
"Pasangan suami istri itu berhasil dievakuasi, tapi dalam kondisi luka bakar sekitar 80 persen. Saat ini keduanya masih kritis dan dalam perawatan intensif di RSU dr Soetomo," terang Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Suami di Banyuwangi Bakar Rumah
Dari data yang diperoleh polisi, suami istri itu bernama Moch Bakri (76) dan Sulikah (70). Keduanya dievakuasi dalam kondisi tidak sadar.
"Keduanya membakar diri dalam kamar mandi yang dikunci dari dalam. Dugaan itu menguat, karena kami menemukan bekas kain yang terbakar dan bau bahan bakar minyak," beber Yogi.
Baca juga: Suami di Surabaya Kabur Bawa Mobil Istri, Saat Ditangkap Ternyata Bawa Narkoba
Namun Yogi belum bisa menyimpulkan motif di balik aksi percobaan bakar diri pasangan suami istri itu.
"Dari keterangan anaknya, selama ini kedua orangtuanya tidak ada masalah apa-apa," ujar dia.
Baca juga: Nekat Edarkan Sabu saat Ramadan, Suami Istri asal Surabaya Bakal Lebaran di Penjara
Selama ini, lanjut Yogi, pasangan suami istri ini hanya tinggal bersama cucunya yang masih kecil di rumah itu. Sedangkan kedua anaknya tinggal di tempat lain.
"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Sebab kedua korban masih belum bisa dimintai keterangan. Mereka kritis," tandas Yogi.