jatimnow.com - Suami di Surabaya tega membawa kabur mobil milik istrinya lalu diduga digadaikan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Menggunakan kunci cadangan, pelaku berinisial S (47), membawa kabur mobil Daihatsu Terios L 8194 ZD milik Ninik Susilowati (45), istrinya di Perumahan Jemur Andayani Surabaya, pada Selasa (28/3/2023) lalu.
Atas dasar laporan korban, pelaku ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya, bersama Tim Resmob Polres Kediri saat berada di Jalan Raya Benggolo, Plosoklaten, Kediri.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, saat ditangkap, pelaku terbukti membawa 1,16 gram sabu dalam tas miliknya.
Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
"Kita mendapat laporan pencurian mobil. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata pelakunya suami sah dari korban. Modusnya memakai kunci cadangan," ujar Pasma saat pers rilis di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).
Pasma menyebut, mobil milik korban ditemukan di Semarang dan telah berpindah tangan ke seseorang berinisial H.
Baca juga:
2 Anggota Gangster di Surabaya Diciduk, Keroyok dan Rampas Motor Korban
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pelaku kini disangkakan dengan jeratan penyalahgunaan narkotika.
"Dalam surat nikah, status pernikahan antara pelaku dengan korban adalah sah atau masih resmi. Namun demikian, menurut keterangan korban, keduanya sudah pisah ranjang selama dua bulan," pungkas Mirzal.