jatimnow.com - Ibu rumah tangga berinisial IS (42) warga Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri ditangkap polisi saat mencari nafkah. Lho?
Ya, IS dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri lantaran mencari nafkah dengan cara menjual Narkoba. Saat diamankan, IS terbukti menyimpan sabu-sabu dan ratusan butir pil dobel L.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, awal penangkapan terduga pelaku itu itu diawali informasi adanya perederan narkoba di wilayah Pare.
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Setelah serangkaian proses penyelidikan, polisi mampu mengamankan pelaku di rumahnya.
"Terduga pelaku kami amankan di rumahnya,” kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti sabu-sabu 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,27 gram. Petugas juga menemukan 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel.
Kepada petugas, IS memberikan alasan klasik. Yakni karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
“Dalihnya ekonomi,” jelas Ridwan.
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
Saat ini IS menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," tandas Kasat Narkoba.