Hanya di Surabaya, SIM Diantar Sampai ke Rumah Secara Gratis

Senin, 06 Agu 2018 16:30 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Kombes Pol Rudi Setiawan dan AKBP Eva Guna Pandia saat launching program layanan prima

jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya melaunching dua program layanan masyarakat. Dua layanan tersebut yaitu delivery surat izin mengemudi (SIM) dan Tim Reaksi Cepat Penanganan Laka Lantas. Dua layanan tersebut, resmi beroperasi mulai Senin (6/8/2018).

Dua layanan terbaru itu, diresmikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di Satpas Colombo. Rudi mengatakan, 2 layanan itu merupakan terobosan kreatif dari Polrestabes Surabaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara prima (cepat dan tepat).

"Kondisi Surabaya adalah kota metropolitan. Semua orang menghitung waktunya dari mulai bangun pagi sampai tidur. Sehingga, mengharuskan semuanya bergerak cepat," ungkap Rudi.

Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan, pelayanan delivery SIM merupakan jasa pengantaran SIM ke rumah para pemohon, secara gratis.

Pemohon yang sudah selesai mengikuti proses permohonan SIM baru maupun perpanjangan, bisa mengajukan permohonan jasa pengantaran kepada petugas.

Lanjut Pandia, layanan itu difungsikan untuk mempermudah para pemohon yang tidak punya banyak waktu untuk menunggu SIM-nya tercetak. Dengan layanan ini, pemohon SIM bisa melanjutkan aktifitasnya seperti biasa. Sebab petugas bisa mengantarkan SIM tersebut setelah jam kerja berakhir.

"Setelah proses wajibnya dilalui, seperti tes, foto, entri data dan melakukan pembayaran, tinggal menunggu cetak saja bisa ditinggal. Jadi kalau pemohon terburu-buru ada kepentingan lain, bisa minta tolong ke petugas dan menggunakan jasa pengantaran SIM," beber Pandia.

Baca juga: Polresta Malang Kota Terbitkan Ribuan SIM Baru, Terintegrasi dengan NIK

"Layanan ini, gratis untuk semua alamat di Surabaya," tegasnya.

\

 

Sedangkan untuk layanan kedua yaitu Tim Reaksi Cepat Penanganan Laka Lantas, difungsikan agar petugas datang lebih awal ke lokasi kecelakaan dan melakukan identifikasi.

Tim ini akan dilengkapi kendaraan roda dua yang dilengkapi sirine, sehingga akan lebih cepat sampai di TKP.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 18-19 Januari, Cek Lokasinya!

"Setelah tiba di lokasi, mobil evakuasi akan menyusul ke lokasi kecelakaan untuk menangani korban dan barang bukti kendaraan," pungkasnya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler