Pixel Code jatimnow.com

2 Lokasi SIM Keliling Surabaya Kamis 31 Juli 2025

Editor : Bramanta  
Foto: Ilustrasi pengurusan SIM (ilustrasi/jatimnow.com)
Foto: Ilustrasi pengurusan SIM (ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling oleh Satlantas Polrestabes Surabaya pada hari Kamis, (31/7/2025). 

Mengutip Media Sosial Satlantas Polrestabes Surabaya @satpascolombosby, Layanan keliling hari ini hadir di dua titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

"Lokasi SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," tulisnya.

Satlantas Polrestabes Surabaya membuka layanan di dua lokasi berbeda. Pertama parkiran R2 Mall ITC, Wilayah Simokerto dan Pabean, dan kedua parkiran lantai 4 Pasar Turi Baru, Wilayah Bubutan

Baca juga:
Dekatkan Pelayanan, Polres Gresik Buka Satpas Percoban di Pulau Bawean

"Layanan ini hanya untuk pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum kedaluwarsa lebih dari 3 hari," lanjutnya.

Dokumen yang wajib dibawa diantaranta KTP asli dan fotokopi (2 lembar), SIM lama dan fotokopi (2 lembar), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik, Pulpen hitam atau biru untuk pengisian formulir, serta Uang tunai untuk biaya administrasi dan pemeriksaan.

Baca juga:
Dalam Sepekan, 922 Kendaraan di Bangkalan Ditilang

 

Reporter : Fatkhur Rizky