jatimnow.com - Kacung (47), warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, satu dari puluhan korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja ke Australia resmi membuat laporan polisi di Polres Jombang.
Kacung yang sudah menyetorkan uang sebesar Rp30 juta beserta sertifikat tanahnya itu, juga menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Satreskrim Polres Jombang.
Usai menjalani pemeriksaan, Kacung mengaku telah mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik.
Baca juga: Perjalanan WN Australia yang Bakal Nikahi Wanita asal Tuban
"Saya sendiri yang diperiksa, terus saya juga menyerahkan bukti-bukti dokumen yang dipalsukan itu, termasuk bukti transfer ke polisi," ujar Kacung, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: Kemendes PDTT Lepas Ekspor Perdana Ikan Mas Koki di Tulungagung
Kacung mengaku ditanya perihal kronologis awal ia mengenal Ismuasih hingga akhirnya menyetor uang agar bisa berangkat ke Australia menjadi tenaga kerja di bidang pertanian.
"Kronologis awal saya sampaikan semua, dan ada unsur penipuannya. Terkait pemalsuan dokumen seperti dokumen visa dan lain sebagainya," bebernya.
Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja ke Australia Berakhir Damai
Kacung berharap agar perkara ini segera terselesaikan, sehingga tidak jatuh korban berikutnya.
"Harapannya uang saya kembali, dan hukumnya biar berjalan sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.