jatimnow.com - Kesepakatan program pengalihan participating interest (PI) Migas sebesar 10 persen kepada 5 daerah di Wilayah Kerja (WK) Tuban dan Brantas, telah ditandatangani, di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (3/1/23) malam
PI 10 persen ini merupakan share atau pemberian saham sebesar 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah-daerah WK Migas, dalam hal ini Tuban dan Brantas.
Kepala Perwakilan SKK-Migas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Nurwahidi mengatakan, hal ini bertujuan agar setiap daerah penyumbang Migas bisa merasakan hasil dan turut mempunyai rasa kepemilikan.
Baca juga: Mengulik Pertemuan HCML dengan Pemkab Sumenep
"Kita sepakati partisipasi interest (PI) yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban oleh Ibu Gubernur Jawa Timur bersama pimpinan bupati yang ada di wilayah kerja Brantas dan Tuban," kata Nurwahidi.
Kesepakatan di atas telah ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan 5 bupati di wilayah kerja Tuban dan Brantas. Antara lain Bupati Tuban, Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, serta Bupati Pasuruan.
"Mudah-mudahan niat baik ini dan kemudian demi meningkatkan perekonomian di Jawa Timur, kami dari SKK Migas dan tentunya dengan Kementerian ESDM akan mempercepat proses PI 10 persen," jelasnya.
Ini tahap ke-3, lanjut Nurwahidi, sampai ada tahap selanjutnya, sampai disetujuinya pengalihan PI ini oleh Menteri ESDM.
Baca juga: SKK Migas Kuatkan Strategi Program Pengembangan Masyarakat Hulu Minyak dan Gas
"Terdapat 10 tahapan sampai ditandatanganinya oleh Menteri ESDM, sebagai wujud persetujuan dari pengalihan partisipasi interest," ungkapnya.
Menurut Nurwahidi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KKKS untuk segera ke tahap berikutnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman KKKS untuk segera masuk ke tahap berikutnya. Supaya KKKS juga bisa mempercepat proses kerjasama dengan Jawa Timur dan selesai rampung di tahun ini (2023)," rincinya.
Baca juga: Jatim Urutan Ketiga Penghasil Migas Tertinggi Nasional
Sementara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, diharapkan penandatanganan MoU ini segera diproses pihak SKK Migas.
"Komitmen penerimaan dan pengelolaan setelah masuk penandatanganan MoU semoga besok bisa segera diproses SKK migas dan berlanjut ke tahap berikutnya," pungkasnya.