jatimnow.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menawarkan tiga opsi penyelesaian Izin Pemakaian Tanah (IPT) untuk warga Surabaya.
Pernyataan itu disampaikan Hadi Tjahjanto usai rapat tindak lanjut penyelesaian IPT aset milik PT Kereta Api Indonesia dan PT Pelabuhan Indonesia yang dihuni warga di Surabaya.
"Pertama adalah, ada dua aset milik BUMN (PT KAI dan PT Pelindo), serta satu aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Itu semua tercatat sebagai kekayaan negara,” ujar Hadi Tjahjanto, dalam siaran resminya yang diterima jatimnow.com, Jumat (6/1/2023).
Hadi menambahkan, seiring semakin banyak masyarakat yang menetap lama, pihaknya bertekad untuk memberikan solusi secara bersama. Ada tiga opsi ditawarkan mantan Panglima TNI itu.
Pertama, masyarakat bisa diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan beberapa pertimbangan. Kedua, masyarakat diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) tanah. Dan ketiga adalah masyarakat direlokasi.
"Karena supaya tidak berlarut-larut masyarakat ada di situ. Nah, ini kami serahkan kepada Pemkot Surabaya, dan BUMN yakni PT Pelindo maupun PT KAI,” jelasnya.
Hadi menjelaskan, persoalan IPT terkait dengan surat ijo atau aset milik Pemkot Surabaya sudah terjawab. Yakni, masyarakat dapat diberikan HGB di atas HPL.
Demikian pula HGB di atas HPL dengan perpanjangan perizinan juga dapat diberikan kepada masyarakat yang menghuni aset milik PT Pelindo.
"Untuk KAI masih dipertimbangkan, didiskusikan di internal. Apakah akan diberikan HGB di atas HPL atau (opsi) yang kesatu atau ketiga,” jelas dia.
Tiga Poin untuk Warga Penghuni Tanah Aset Negara di Surabaya
Jumat, 06 Jan 2023 07:17 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ni'am Kurniawan
Berita Surabaya
Parkir di Jalan Tunjungan Mudah, Ada Layanan Valet
Ponsel Sejutaan Terbaik? Ini 5 Tips Cerdas Sebelum Beli
DIABETKOL UNAIR: Inovasi Herbal Manggis-Kumis Kucing Atasi Diabetes & Kolesterol
Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, GP Ansor Jatim: Jangan Terulang!
GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK
Berita Terbaru
Parkir di Jalan Tunjungan Mudah, Ada Layanan Valet
Persik Kediri Pede Hadapi Borneo FC, Persiapan Lebih Rapi
Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik
Wali Kota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Pejabat
Pemkab Gresik Siapkan Domas Jadi Desa Tangguh Bencana
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK
#2
GP Ansor Jatim Murka, Trans7 Lecehkan Kiai dan Simbol Pesantren
#3
Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, GP Ansor Jatim: Jangan Terulang!
#4
Rexline Peduli, Bagi Ratusan Paket Makanan di Lamongan Lewat CSR
#5