jatimnow.com - Seorang pria di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil 5 bulan.
Ayah bejat itu berinisial YM (42). Dia melakukan pencabulan saat istrinya atau ibu kandung korban sedang bekerja.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, korban yang masih berumur 11 tahun itu terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya lantaran dipaksa serta diancam.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Pelaku mengancam jika permintaannya tidak dituruti, maka ia akan menghajar serta menyiksa ibu korban.
Kejadian itu dilakukan pelaku berulang-kali hingga korban saat ini hamil 5 bulan.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Warga tahunya korban hamil itu saat korban dibawa ke puskesmas. Katanya sakit. Tapi setelah dilakukan cek, baru diketahui kalau korban saat itu sedang hamil. Bahkan, informasi itu sudah sampai ke perangkat desa kok, mas," ungkap Joni, warga sekitar, Senin (16/1/2023).
Joni melanjutkan, sepulang dari puskesmas, perangkat desa mendampingi ibu korban melapor ke polisi.
"Awalnya juga ndak ada yang tahu. Tetapi waktu itu ada polisi datang ke sini, entah untuk mengamankan korban atau menangkap pelaku kita warga ndak tau. Yang jelas ada beberapa warga akhirnya mengetahui kalau pencabulan itu dilakukan oleh ayah tirinya sendiri," papar dia.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan bahwa keluarga korban telah melaporkan tindakan ayah tiri tersebut.
"Benar, mas. Korban sudah melapor," pungkas Tri Novi.