Pixel Code jatimnow.com

APRI Sidoarjo Gelar Konsolidasi Perkuat Profesionalitas Penghulu

Editor : Yanuar D   Reporter : Ali Masduki
APRI Cabang Sidoarjo menggelar konsolidasi dan penguatan kapasitas penghulu di Trawas Mojokerto untuk meningkatkan profesionalitas layanan nikah. (Foto/jatimnow.com)
APRI Cabang Sidoarjo menggelar konsolidasi dan penguatan kapasitas penghulu di Trawas Mojokerto untuk meningkatkan profesionalitas layanan nikah. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Sidoarjo menggelar konsolidasi organisasi dan penguatan kapasitas di Villa Safina, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu hingga Minggu (17–18/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat soliditas sekaligus meningkatkan kompetensi para penghulu dalam memberikan pelayanan pernikahan.

Ketua APRI Cabang Sidoarjo Ainur Roziq AR memimpin langsung kegiatan yang diikuti para penghulu dari berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) di Sidoarjo.

Mengusung tema “Mewujudkan Penghulu yang Inovatif, Adaptif, dan Responsif”, acara ini diisi dengan diskusi fikih munakahat serta pembinaan organisasi.

"Konsolidasi ini menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan sekaligus membangun komitmen kolektif dalam meningkatkan mutu pelayanan perkawinan bagi masyarakat," ujar Ainur Roziq AR.

Sesi diskusi fikih munakahat menghadirkan Nasrulloh dari KUA Tanggulangin sebagai pemateri dan Afif Rahmatullah dari KUA Krembung sebagai moderator.

Diskusi tersebut membahas fikih klasik, kontemporer, serta aspek hukum dan administrasi perkawinan untuk memperbarui wawasan para penghulu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosydi hadir memberikan pembinaan kepada para peserta. Ia menekankan pentingnya penguatan organisasi yang selaras dengan peningkatan profesionalitas dan pembenahan tata kelola administrasi di setiap KUA.

Baca juga:
Merawat Sinergi dalam Pelayanan Pernikahan: Profesional, Santun, dan Saling Menghormati

"Penghulu diharapkan mampu mengembangkan cara kerja yang lebih efektif, menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi serta teknologi, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat," tegas Mufi Imron Rosydi.

Ia mengingatkan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin di setiap KUA agar pelayanan berlangsung tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain tata kelola administrasi dan pengarsipan dokumen nikah, pengawasan terhadap proses pemeriksaan calon pengantin menjadi perhatian utama.

"Pemeriksaan calon pengantin dan kelengkapan persyaratan nikah sebelum akad dilaksanakan sangat penting untuk memastikan kesiapan calon pengantin, kejelasan status perkawinan, serta terpenuhinya ketentuan hukum dan administrasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Mufi menekankan bahwa prosesi akad nikah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momen sakral dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga:
Kasus HIV di Sidoarjo Tembus 7.129, Penghulu Didorong Perkuat Ketahanan Keluarga

"Prosesi akad harus berlangsung khidmat dan tertib. Penghulu perlu memberikan pemahaman yang memadai kepada calon pengantin dan keluarga mengenai aspek hukum serta tanggung jawab dalam perkawinan," jelas Mufi.

Ia juga mengimbau para Kepala KUA untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor serta membiasakan rapat rutin sebagai sarana evaluasi dan koordinasi harian.

Rangkaian kegiatan konsolidasi ditutup dengan agenda kebersamaan berupa senam pagi dan perlombaan antaranggota pada hari kedua, Minggu (18/10/2026), untuk mempererat keakraban dan solidaritas di antara para penghulu Sidoarjo.