jatimnow.com - Emak-emak asal Mojokerto yang diduga menjadi pengedar narkoba digerebek polisi saat pesta sabu bersama dua pria dalam sebuah rumah di Sumobito, Jombang.
Emak-emak berinisial EN (32) asal Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu disergap oleh Tim Satresnarkoba Polres Jombang.
Tim ini juga menangkap dua pria yang sedang asyik pesta sabu bersama emak-emat itu di rumah tersebut. Keduanya adalah IZ (46) dan SU (23) warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Rumah Produksi Narkoba di Surabaya Digerebek, BB Senilai Rp23,15 Miliar
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan, timnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Sindikat Narkoba Antar Pulau Ditangkap, 23 Kilogram Sabu Disita
"Tersangka EN (emak-emak) merupakan target operasi kami," ujar Komar, Kamis (19/1/2023).
Setelah menangkap EN, tim ini melakukan penggeledahan, hingga menemukan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Gudang Narkoba Digrebek
"Ditemukan 7 paket sabu dengan total berat kotor 5,55 gram dan berat bersih 4,29 gram. Lalu satu paket timbangan elektrik, kartu ATM BRI dan HP yang diduga dipakai alat transaksi," papar Komar.
Sedangkan dari dua pria yang pesta sabu itu, juga disita sejumlah barang bukti, yaitu 1 pipet kaca diduga berisi sabu berat kotor 1,50 gram; 1 botol plastik terangkai sedotan plastik; 1 tutup botol terangkai sedotan plastik; 1 korek api dan 2 unit ponsel.