jatimnow.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, angkat bicara terkait mutasi tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah penangkapan tiga anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Habiburokhman menegaskan, Partai Gerindra tidak pernah melakukan intervensi terhadap Polrestabes Surabaya dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga menyatakan menghormati langkah kepolisian apabila ditemukan personel yang melakukan pelanggaran dalam proses penindakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @habiburokhmanjkttimur.
“Saya kenal Kapolresnya, tapi saya tidak sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini. Tidak sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini,” ujar Habiburokhman.
Di sisi lain, ia memastikan Partai Gerindra telah mengambil tindakan tegas terhadap ketiga kadernya. Bahkan, keputusan pemberhentian sebagai anggota DPRD telah diambil melalui rapat Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Baca juga:
Alasan Propam Mutasi 7 Personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
“Situasinya saat ini adalah kami Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader kami yang melakukan pelanggaran dan diputuskan dalam rapat Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan Partai, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.
Habiburokhman menambahkan, pihaknya menghormati proses pemeriksaan maupun penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap personelnya yang diduga melakukan pelanggaran. Menurutnya, masing-masing institusi harus menjalankan kewenangannya tanpa intervensi pihak lain.
“Kemungkinan Polres Surabaya juga melakukan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kita hormati, kita saling menghormati dan kami tentu tidak akan mengintervensi apa pun,” tegasnya.
Baca juga:
Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba Legislator Gerindra, Kapolrestabes Surabaya: Diduga Langgar SOP
Selain itu, Habiburokhman turut menyinggung dugaan adanya anggota kepolisian yang meminta uang kepada pihak yang ditangkap. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp50 juta.
Meski demikian, ia menyampaikan informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.