jatimnow.com - Lima hari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Fujika Sena Oktavia di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Dari penggeledahan itu, Kusnadi beserta keluarga dikabarkan tidak berada di tempat. KPK pun melakukan pemeriksaan selama satu jam dengan menyita sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan satu koper berwarna hitam.
Saat ditemui salah satu acara di Hotel Wyndham Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kusnadi nampak tersenyum dan tertawa lebar saat ditanya terkait penggeledahan KPK di rumahnya tersebut.
Baca juga: Penggantian Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Pengamat: Langkah Progresif
"Nggak, nggak ada," jawab Kusnadi kepada wartawan.
Baca juga: PDI Perjuangan Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kader Terjerat Korupsi
Tak ada penjelasan lebih selain menepis bahwa fakta penggeledahan KPK di rumahnya, pada Jumat (20/1/2023) itu.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah rumahnya sekitar satu jam, sekira pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, petugas membawa satu koper warna hitam, satu kardus karton, dan tas ransel. Selain itu, sejumlah tas turut diangkut dan dimasukan ke dalam mobil.
Baca juga: Mampukah Said Abdullah Jalankan Tugas Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim?
Petugas kemudian pergi, mengendarai mobil Toyota Hiace Premio bernopol L 7588 AF, yang di dalamnya terdapat beberapa petugas dan dikawal anggota Brimob. Rombongan lain adalah Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi W 1455 ZL yang ditumpangi petugas.
Petugas tidak melakukan penyegelan kepada rumah tersebut. Hanya saja tampak sejumlah dokumen penting dibawah oleh petugas.