Tiga PPS di Bangkalan Batal Dilantik Karena Pernah Jadi Caleg 2019

Selasa, 24 Jan 2023 17:59 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pelantikan PPS di Bangkalan (Foto: KPU Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga Calon Legislatif (Caleg) 2019 lolos perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tahap akhir. Ketiganya akhirnya batal dilantik, karena melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, tiga peserta sebelumnya telah lolos tahap administrasi. Dari data yang masuk, NIK milik tiga peserta tidak terdeteksi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

"Karena tidak terdeteksi, maka lolos administrasi. Bahkan, ketiganya lolos seleksi di tes tulis serta tes wawancara," tutur Zainal, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: KPU Lamongan Buka Rekrutmen PPK Pilkada Serentak, Kok Sepi?

Setelah tes wawancara, ketiganya diumumkan lolos masuk dalam peringkat tiga besar. Namun, ketiganya batal dilantik, setelah terdapat laporan dari masyarakat jika ketiganya merupakan Caleg 2019.

"Kami telusuri dan verifikasi ternyata memang betul. Maka langsung kami ganti dengan peringat di bawahnya untuk dilantik hari ini," jelasnya.

Baca juga: KPU Kota Mojokerto Butuh 15 PPK dan 54 PPS, Buruan Daftar

Zainal menyebut, peserta yang gagal dilantik tidak hanya tiga orang tersebut. Namun terdapat 10 peserta lain yang juga batal dilantik. Alasannya, mereka mengundurkan diri setelah lolos seleksi wawancara.

\

"Ada dua peserta lain yang mengundurkan diri karena mereka menjabat sebagai pendamping desa. Sedangkan 8 lainnya mengundurkan diri karena alasan lain," tambahnya.

Baca juga: Rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024 Kabupaten Probolinggo, Simak Jadwalnya

Dia memastikan, 843 anggota PPS di Bangkalan yang dilantik telah sesuai dengan aturan perekrutan.

"Untuk seluruh peserta yang sudah dilantik, dalam waktu dekat akan mulai melakukan pemutakhiran data pemilih," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler