jatimnow.com - Polresta Malang Kota berjanji bakal menindak tegas pelaku kerusuhan di Kantor Arema FC yang beralamat di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/1/2023).
Janji itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat berada di lokasi.
"Kami akan melakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan atau kerusuhan ada di wilayah Kota Malang," tegasnya.
Baca juga: Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Buher sapaanya mengaku prihatin unjuk rasa berakhir ricuh. Pihaknya juga sudah mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor Arema FC tersebut.
"Aksi itu sudah dikomunikasikan, dan pihak Polresta Malang Kota sudah melakukan pendekatan seperti aksi-aksi yang telah dilakukan sebelumnya. Bahkan waktu lalu, ada aksi serupa yang dilakukan tanpa adanya insiden kericuhan, saya sangat menyayangkan hal ini terjadi," urainya.
Baca juga: Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Terlebih dari kejadian tersebut ada tiga orang mengalami luka-luka, yakni satu warga sekitar dan dua lainnya berasal dari pihak kantor Arema FC.
"Informasi, satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC mengalami luka-luka. Mereka tadi juga sudah ditangani tim medis," tutupnya.
Baca juga: Ini Ilustrasi Baru Arema FC di HUT ke-36, Bismillah Bangkit
Pihak Polresta Malang Kota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisasi kerusakan yang dialami manajemen Arema FC dan menunggu laporan.
Perlu diketahui kericuhan terjadi saat adanya unjuk rasa kelompok yang mengatasnamakan diri Arek Malang. Aksi ini untuk menindaklanjuti tuntutan penuntasan Tragedi Kanjuruhan.