jatimnow.com - Ricuh di kantor Arema FC Nalan Mayjen Panjaitan 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang berbuntut panjang. Saat ini Polresta Malang Kota sudah mengamankan 107 orang. Petugas terus memintai keterangan massa yang diduga terlibat perusakan kantor Arema FC tersebut.
"Ya 107 kita amankan dan kita gali informasi dari mereka. Nanti jika dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan, petugas kepolisian akan membebaskan mereka," tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (30/1/2023).
Selain itu, petugas juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis. Namun bila orang yang diamankan untuk dimintai keterangan tidak ada perbuatan melawan hukumnya petugas akan memulangkan mereka.
Baca juga: Arema FC Siap Lanjutkan Tren Positif Hadapi Madura United
"Kalau tidak ada kaitannya ya kita pulangkan ke keluarga," tutupnya.
Baca juga: Makna Jersey Ketiga Arema FC
Perlu diketahui, ratusan massa mengatasnamakan diri Arek Malang melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC.
Kericuhan terjadi sesaat setelah gesekan antara massa dan penjaga kantor Arema FC berlangsung. Batu hingga cat dilemparkan massa ke arah kantor Arema FC.
Baca juga: Joel Cornelli Instruksikan Pemain Arema Waspadai Transisi Malut United
Ada 3 orang yang harus dilarikan ke RSSA Malang karena membutuhkan perawatan medis. Polres Malang Kota juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pendalaman untuk mengusut penyebab ricuh.