jatimnow.com - Seorang pria lanjut usia berinisial SM (65) dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilayangkan menyusul dugaan perbuatan asusila kepada anak berumur lima tahun di kawasan Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, perbuatan SM baru diketahui orang tua korban, saat Bunga (nama samaran) mengeluh kesakitan setiap buang air kecil.
Semula, orang tua korban mengira Bunga mengalami jatuh atau insiden lain, yang mengakibatkan sakit saat buang air kecil.
Baca juga: Peringati Milad ke-11, TPQ Bapak-Bapak Al-Hidayah Sidoarjo Ajak Warga Mengaji
Namun, begitu kagetnya orang tua korban saat bunga menceritakan bahwa terduga pelaku, yakni SM telah melakulan perbuatan asusila.
Baca juga: Stafsus Presiden Tiar Karbala: Teknologi Jadi Pengungkit UMKM Sidoarjo Naik Kelas
Mendengar pengakuan mengejutkan anaknya, orang tua Bunga tak terima karena perlakuan kakek cabul yang dilakukan SM. Ia kemudian melaporkan perbuatan cabul ini ke Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Di mana pria lanjut usia telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak di bawah umur.
Baca juga: City Gas Tour 2026, PGN Edukasi Warga Sidoarjo soal Gas Bumi
"Ya mas. Sudah dilaporkan," pungkasnya.