jatimnow.com - Seorang pria lanjut usia berinisial SM (65) dilaporkan ke polisi. Laporan itu dilayangkan menyusul dugaan perbuatan asusila kepada anak berumur lima tahun di kawasan Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, perbuatan SM baru diketahui orang tua korban, saat Bunga (nama samaran) mengeluh kesakitan setiap buang air kecil.
Semula, orang tua korban mengira Bunga mengalami jatuh atau insiden lain, yang mengakibatkan sakit saat buang air kecil.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Optimalkan Desa untuk Lindungi Pekerja Konstruksi
Namun, begitu kagetnya orang tua korban saat bunga menceritakan bahwa terduga pelaku, yakni SM telah melakulan perbuatan asusila.
Baca juga: Sarasehan Hari Desa, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Desa
Mendengar pengakuan mengejutkan anaknya, orang tua Bunga tak terima karena perlakuan kakek cabul yang dilakukan SM. Ia kemudian melaporkan perbuatan cabul ini ke Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Di mana pria lanjut usia telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak-anak di bawah umur.
Baca juga: Kader Posyandu Sidoarjo Dilibatkan dalam Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
"Ya mas. Sudah dilaporkan," pungkasnya.