jatimnow.com - Satu dari dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari.
Ia dibekuk setelah diburu lantaran kendapatan mencuri motor di kawasan Jalan Keputih, Surabaya dan sejumlah lokasi di kawasan Tambaksari.
Bandit curanmor itu berinisial MI (26), warga Jalan Tambak Segaran, Surabaya. Sementara temannya yang berinisial AS ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
"Kedua tersangka ini merupakan target operasi kami, setelah teridentifikasi mencuri motor di sejumlah lokasi di wilayah kami," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi, Sabtu (4/2/2023).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap MI bermula saat dia dan anggotanya melakukan patroli di kawasan Jalan Ploso Timur, Tambaksari, Surabaya.
Saat itulah, tim mendapati kedua tersangka melintas membawa motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dihentikan, satu tersangka memilih melarikan diri dan lolos dari kejaran.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Sementara tersangka MI yang dapat diamankan kemudian digeledah. Dalam pemeriksaan itu ditemukan sebuah kunci Y, lengkap dengan besi-besi kecil yang sudah dimodifikasi runcing.
"Tersangka kemudian kami interogasi. Dan mengaku habis mencuri motor di depan warung nasi raya Jalan Keputih Timur Jaya. Adapun barang bukti adalah motor Honda Beat," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Bersama barang bukti tersebut, tersangka digelandang ke Mapolsek Tambaksari untuk diperiksa. Kepada penyidik, MI mengku telah lima kali mencuri motor di kawasan Tambaksari. Sementara sasarannya mayoritas motor matik.
"Sebelum mencuri di kawasan Keputih, tersangka beraksi di wilayah kami. Pengakuannya di Kalilom sama daerah Ploso Timur, dan sudah lima kali beraksi. Saat ini kasusnya masih kami dalami lagi, untuk mengembangkan kemungkinan TKP lainnya dan memburu teman tersangka yang buron," tandas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita 1 motor Honda Beat merah putih tahun 2018 bernopol L 3039 BT hasil mencuri. Selain itu terdapat satu kunci pas model Y, 1 mata kunci, pelat motor bernopol L 3039 BT, 1 obeng, baut dan kaos lengan panjang putih.