jatimnow.com - Sebagai salah satu Wali Kota yang menginginkan pendidikan jenjang SMA kembali kepengurusannya ke pemerintah daerah, Tri Rismaharini, menyatakan kesiapannya untuk pengelolaannya.
Ia bahkan sudah melakukan berbagai upaya, bahkan maju hingga ke tingkat MK untuk memperjuangkan kembalinya kepengurusan tersebut.
"Undang-undangnya itu kan di Provinsi. Jadi nanti kalau mau dikembalikan, pertama pakai perpu atau ubah undang-undang. Gak bisa semudah itu," ujarnya.
Baca juga: Lembaga Pendidikan yang Tak Punya Murid di Surabaya Akan Dihentikan Operasionalnya
Wali Kota Risma menambahkan, apabila nantinya wacana ini menjadi kenyataan, ia mengaku bahwa pihaknya siap untuk kembali mengelola SMA. "Oh siap kita ada kok anggarannya. Kita siap aja, dari dulu kan saya berjuang sekitar 3 tahun," terangnya.
Terkait wacana tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengaku tak bisa memberikan kepastian terhadap permohonan Pemda dari berbagai daerah tersebut.
Baca juga: Mendikbud: Sistem Zonasi PPDB Bisa Petakan Persoalan di Daerah
Hal ini disampaikan Muhadjir usai menghadiri penutupan Rakernas Pimpinan Pusat Muhammadiyah di rumah dinas Wali Kota Surabaya pada Rabu (8/8/2018) malam.
Muhadjir mengaku bahwa dirinya tidak bisa memberikan pertimbangan apapun karena bukan wewenangnya. Namun ia mengingatkan bahwa setiap pilihan pasti ada nilai plus dan minus nya.
Baca juga: Menteri Pendidikan Tegaskan Tak Ada PPDB Jalur Mandiri
"Kalau saya ngikuti saja. Kalau itu jadi pilihan yang terbaik silahkan saja saya pasti mendukung," ujarnya singkat
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes