jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta sepakat melakukan evaluasi terhadap lembaga pendidikan yang tak memiliki murid, alias sepi peminat.
"Kalau ada sekolah yang tidak ada muridnya, kami sepakat dengan MKKS. Ini dilihat 4 tahun ke belakang, kalau (jumlah) muridnya masih tetap saja, kita evaluasi berikan kesempatan dua tahun ke depan," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam siaran resminya, Rabu (26/7/2023).
Evaluasi yang ia maksud adalah melakukan merger alias pemberhentian secara operasional bagi lembaga pendidikan yang di maksud. Namun, sebelum itu terjadi, pihaknya akan menugaskan Dinas Pendidikan untuk melalukan pendampingan.
"Kita dampingi, kalau toh tidak ada lagi, nanti kita akan berbicara dengan swasta. Karena kasihan, kalau sekolah ini tidak dimerger, muridnya dua atau tiga, terus bagaimana operasional sekolah ini. Tapi bukan berarti (2023) dia tidak dapat murid, karena jika ditarik 4 tahun ke belakang pun, jumlah (muridnya) tetap sama," jelasnya.
Peninjauan dengan durasi dua tahun ke depan ia maksud sebagai kesempatan lembaga pendidikan untuk berbenah secara sistem. Tentunya, hal ini ditinjau dari ramainya peminat di setiap lembaga dalam kurun waktu empat tahun belakangan.
Dari catatan Pemkot, kata Eri, ada sekitar 10 SMP swasta di Surabaya yang sepi murid selama empat tahun terakhir.
Baca juga:
Jalan Kedung Baruk Arah MERR Surabaya Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Eri juga menambahkan, aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) pada satuan pendidikan itu maksimal 10 dan jumlah peserta didik maksimal 32 anak per kelasnya.
"Sehingga aturan (Menteri) itu kita jalankan. Karena semakin banyak siswa, semakin banyak rombel, maka semakin tidak bisa murid itu dipantau oleh gurunya. Sehingga kita lakukan itu," tandasnya.
Sementara, Koordinator MKKS SMP swasta Surabaya, Erwin Darmogo menyatakan, pihaknya bersama pemkot akan menelusuri 4000 lulusan SD di Surabaya yang belum masuk ke SMP negeri maupun swasta.
Baca juga:
Restu Novi Widiani Ditunjuk Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya
"Seperti arahannya Pak Wali tadi, bahwa bagi yang belum masuk sekolah (negeri), monggo (silahkan) memilih sekolah swasta yang sesuai dengan kemampuannya dan juga kebutuhan anaknya," kata Erwin.
Sementara dengan adanya SMP swasta yang jumlah muridnya tidak banyak, ia telah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan. Baik itu pendampingan dari segi mutu pendidikan sekolah maupun terkait pembiayaannya.
"Tadi disepakati kira-kira dua tahun ke depan, kalau tidak menunjukkan perubahan berarti, bisa di-merger. Tapi tentunya itu melalui proses semuanya, harus ada komunikasi, baik antara Dispendik dengan MKKS, sekolah, juga yayasannya," pungkasnya.