jatimnow.com - Ediono Alias Kebo (39), warga Dusun Kakahrejo, Desa Sidoarjo, Kecamatan Ponggok, Blitar ditangkap polisi setelah enam belas bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pencurian.
Ediono dinyatakan bersalah setelah mencuri sebuah speaker milik Gudang penyimpanan furniture milik Abdul Rozak di Dusun Ngobalan, Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok.
Pelaku ditangkap ketika hendak menjual barang curian di lokasi yang tak jauh dari tempatnya mencuri.
"Jadi korban ini hendak membuka toko dan sedang membersihkan toko. Kemudian ada orang yang menjual speaker aktif yang ada di samping rumah tokonya yang menurut korban ini, speaker yang akan dijual tersebut menyerupai miliknya. Dan ternyata benar," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (10/07/2018).
Setelah dipastikan speaker aktif yang dijual tersangka adalah miliknya, Korban kemudian menangkap dan mengintrogasi tersangka. Kebo mengakui, speaker yang hendak dijualnya, adalah milik Rozak yang ia curi setahun yang lalu.
Selain speaker aktif, pelaku juga mencuri sebuah kursi kayu bermotif cina yang ada di dalam gudang. Aksi pencurian itu ia lakukan bersama Puji Ahmad yang ditangkap lebih dulu.
Pelaku dan Barang Bukti kini diamankan di Mapolres Blitar Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita sangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Jual Barang Curian di Dekat Toko Korban, Ediono Dicokok Polisi
Jumat, 10 Agu 2018 08:51 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Aktor Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup di DPC PDIP Blitar
2 WNA Diamankan Imigrasi Blitar Gegara Galang Dana Berkedok Bantuan Palestina
Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Blitar, Santoso Pasrah Keputusan PDIP
Heboh Temuan Bayi Dalam Kardus di Blitar, Kepalanya Lebam
10 Tahun Tinggal di Blitar, Remaja asal Singapura Dideportasi
Berita Terbaru
Ada 2.196 Kasus HIV/AIDS Baru di Kabupaten Probolinggo
Jadwal Pengajian Gus Iqdam Tanggal 8-10 Mei 2024, Cek Lokasinya
PPDB Kota Kediri 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Hasil Survei April 2024 BI Malang, Indeks Keyakinan Konsumen Menguat
Korupsi Kades Rejotangan Tulungagung, untuk Bayar Hutang Anak yang Gagal Nyaleg
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Alur Korupsi dari BPPD Sidoarjo Sampai ke Bupati Muhdlor
#2
Suasana Rumdin dan Bumi Sholawat Setelah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK
#3
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Rabu 8 Mei, Cek Lokasinya
#4
Korupsi Kades Rejotangan Tulungagung, untuk Bayar Hutang Anak yang Gagal Nyaleg
#5