jatimnow.com - Sepeda motor Suzuki FU nopol S 3901 Z dan Honda Supra 125 nomor polisi W 5728 NDR terlibat kecelakaan dengan truk pelat W 9221 UG di Jalan Raya Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/2/2023) dini hari.
Akibatnya, satu pengendara motor tewas dan satu lainnya mengalami luka berat. Korban meninggal yaitu Suep Anju (39) warga Desa Blaru, Kecamatan Badan, Kabupaten Kediri.
Sementara korban luka yakni Astad warga asal Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Mojokerto. Truk dikendarai oleh Gunarno asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Baca juga: Truk Kontainer Muatan 25 Ton Sagu Hantam Rumah dan Toko di Pagu Kediri
Kanit Gakkum Polres Mojokerto Kota Iptu Basoeni mengatakan, kedua pengendara motor sama-sama berjalan dari arah Mojokerto menuju Kecamatan Jetis, sementara truk melaju berlawanan arah.
Baca juga: Warga Pamekasan Dilarikan ke RS gegara Tertusuk Moncong Ikan Marlin
"Pada saat berkendara kurang konsentrasi terhadap situasi di depannya sesampai di TKP menabrak kendaraan Honda Supra 125 Nopol W 5728 NDR yang dikendarai oleh Astad yang berjalan searah didepannya," kata Basoeni.
Ia menambahkan, tubuh korban Suep Anju terpental dari motor kemudian terlindas truk yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Pajero Seruduk Motor dan Mobil Box di Bangkalan
"Korban mengalami luka pada kepala, meninggal dunia di TKP," pungkasnya.