Seorang ayah berinisial HK (49), yang tinggal di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo tega menyetubuhi anak tirinya.
Mirisnya, kelakuan bejat pelaku tersebut itu dilakukan berulang kali sejak Tahun 2019. Aksinya baru diketahui ibu kandung korban setelah 4 tahun lamanya.