Kajian KBS dan BKSDA Soal Operasional Surabaya Night Zoo 'Dikuliti'

Senin, 20 Feb 2023 20:28 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi B DPRD Surabaya memanggil Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS-KBS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur terkait rencana Surabaya Night Zoo.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiah mengatakan, pada prinsipnya dewan ingin meminta penjelasan perihal konsep wisata night zoo yang bakal diselenggarakan di KBS.

Menurutnya, perlu ada skenario khusus agar tidak mengganggu stabilitas kehidupan hewan di sana.

Baca juga: Melihat Rocky Balboa, Anak Gajah Dumbo yang Baru Lahir di KBS

"Tadi menurut manajemen, kajiannya sudah dilakukan. Cuma ketika kita minta hasil kajiannya mereka gak bawa. Nanti akan kami panggil kembali perihal hasil kajiannya ini," ujar Luthfiyah, Senin (20/2/2023).

Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menyampaikan, komisi pada dasarnya akan mendukung, selama hasil kajiannya itu tidak mengganggu stabilitas kehidupan hewan di sana.

Sebab, ketika stabilitas hewan terganggu, maka hewan tersebut bisa stres.

Baca juga: Pergoki Tarif Parkir Mahal, Eri Cahyadi: Ngerusak Suroboyo Awakmu!

"Jadi hasil kajiannya bagaimana. Itu tadi belum diserahkan makanya akan dipanggil kembali. Mulai dari pembukaannya katanya seminggu sekali. Kondisi penerangan dibuat seperti layaknya kondisi alam saat malam dan seterusnya," ujar Anas.

\

Anas menjelaskan, dari total 17 hektar luas KBS, nantinya yang akan digunakan hanya 1 hektar. Hewan-hewan yang akan ditampilkan dalam Surabaya Night Zoo adalah hewan nocturnal. Rencananya, komisi B bakal meninjau langsung saat pembukaan.

"Tadi juga disampaikan batasan maksimal pengunjung itu ada 50 orang. Nanti ada guide-nya juga. Komisi B itu referensinya berdasarkan hasil kajiannya. Mulai dari BKSDA dan manajemen. Dasar kita itu. Kalau tidak mengganggu hewan dan terbaik untuk warga Surabaya, ya kami support," ujar dia.

Baca juga: Puncak Kunjungan Wisatawan di KBS Diprediksi 14 April, Ini Antisipasi Parkirnya

Terpisah, Plt Bidang Teknis BKSDA Jatim, Nur Rohman menyampaikan, selama kebutuhan hewan tercukupi mulai dari makan, tidak ketakutan, dan stres, maka sah jika night zoo dilakukan.

"Prinsipnya mereka itu mitra kita, maka kita memfasilitasi sesuai apa yang dibutuhkan. Pada Tahun 2022 itu KBS memperoleh penilaian kategori B dari tim kajian pusat. Bahkan mendekati kategori A. Melihat penilaian itu, KBS semestinya mampu untuk melaksanakan nigt zoo," ujarnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler