jatimnow.com - Sedikitnya 5 kendaraan modifikasi sport berikut jokinya di Magetan diamankan polisi karena akan digunakan aksi balapan liar di jalan Desa Sukowidi Kecamatan Nguntoronadi.
"Bisanya petang sore hari kerap menjadi kesempatan anak-anak remaja, untuk melakukan aksi balapan liar di sebuah ruas jalan desa,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Kamis (23/2/2023).
Aksi tersebut, kata dia, tak urung meresahkan warga sekitar dan para pengguna jalan. Pihak kepolisian menurunkan tim gabungan untuk mengobrak-abrik arena balap liar itu.
Baca juga: 3 Kali Tertangkap, SIM Pelaku Balap Liar di Ponorogo Bakal Dicabut Permanen
“Penggerebekan bermula dari laporan informasi warga,” kata AKBP Ridwan.
Kedatangan petugas kepolisian membuat aksi balap liar sepeda motor tersebut berhenti. Puluhan pemuda dan sepeda motor diamankan. Sebagian lainnya melarikan diri.
Baca juga: Pecinta Drag Bike Kopdar bareng Polres Ponorogo, Ini Kesepakatannya
Dia mengungkapkan, jajarannya menerjunkan puluhan petugas berseragam dan berpakaian preman. Mereka memblokade akses keluar dari arena balap liar tersebut, mengepung dari sisi barat dan timur Jalan Desa Sukowidi Nguntoronadi,
"Penggerebekan dilakukan. Mengetahui kami datang, mereka berusaha kabur,” katanya.
Puluhan sepeda motor itu pun digiring. Kemudian, satu persatu sepeda motor diperiksa petugas untuk yang lengkap dan tidak terkait kegiatan, dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Baca juga: 314 Pembalap Beradu Cepat di Road Race Kapolres Cup Ponorogo
Didapati 5 unit motor modifikasi sport yang dipersiapkan buat balap liar diamankan berikut juga joki pengendara pun turut diamankan polisi.
"Kita amankan 6 remaja sebagai joki dan 5 unit sepeda motornya ke Mapolres Magetan mereka kita mintai keterangan dan memanggil orang tuanya," imbuhnya.