jatimnow.com - Satu terduga komplotan jambret yang sempat viral terekam kamera CCTV diamankan oleh petugas gabungan Polresta Malang Kota dan Polres Malang.
Pelaku M. Yasin (44) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang merupakan pelaku yang viral mencuri kalung emas nenek berusia 104 tahun di Dusun Kanigoro, Desa Tirtimoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (9/1/2023) .
Lalu pernah merampas perhiasan emas warga Dusun Precet RT07/ RW02 Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Aksi 4 pelaku terekam CCTV toko pada, Senin (6/2/2023).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Aksi kawanan ini diduga merupakan pelaku yang beraksi menjambret ibu RW di wilayah Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang akhir tahun silam.
Kawanan yang cukup meresahkan ini juga ditengarai sebagai biang jambret di wilayah Kecamatan Pakis, Jabung, Karangploso dan Poncokusumo.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes mengatakan tersangka memang salah satu komplotan jambret yang sangat meresahkan di wilayah Malang Raya.
Sebelum melakukan penangkapan kita berkoordinasi dengan Polsek lain pasalnya TKP-nya cukup banyak.
"Satu pelaku sudah diamankan di rumahnya. Untuk tiga tersangka lain dalam pengejaran, rata-rata korban komplotan ini adalah perempuan," ujar dia, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu sajam jenis celurit dan satu HP Realme yang digunakan melancarkan aksinya.
"Tersangka terjerat pasal 365 KHUP dengan pidana penjara selama-lamanya 9 tahun,", tutupnya.