jatimnow.com - Puluhan pesilat yang bikin onar dan terlibat pengeroyokan diringkus Tim Satreskrim Polres Tulungagung dalam kurun waktu dua bulan terkahir.
Terdapat 5 kasus melibatkan pesilat dari 35 kasus diungkap selama Januari dan Februari 2023. Dan dari 52 tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, dari 35 kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan mendominasi, yaitu dengan 12 kasus.
Baca juga: Khofifah - Emil Temui Tokoh Silat se-Mataraman di Tulungagung, Ini yang Dibahas
"Dalam dua bulan terakhir, kami ungkap lima kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota perguruan silat. Kasus ini mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu," jelas Agung, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Pesilat Jatim Zein Fauzi Menang Telak di Pertandingan Pertama PON XXI 2024
Menurut Agung, dari 5 kasus pengeroyokan itu, ada 28 pesilat yang ditangkap. 10 di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar. Meski terhadap 10 anak itu tidak dilakukan penahanan, tapi proses hukum akan tetap berjalan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas sosial dan bapas, untuk menerapkan sistem peradilan anak dalam kasus ini. Jadi meski tersangka di bawah umur, proses hukum tetap berjalan," papar Alumni Akpol 2013 itu.
Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Pesilat Wanita di Kediri, Vodka Dioplos Sianida
Selain itu, penyidik juga melakukan Restorasi Justice (RJ) terhadap 8 kasus. Kasus yang diselesaikan melalui menanisme RJ ini adalah kasus pencurian dan penganiayaan. RJ dilakukan setelah korban sudah memaafkan tersangka.
"Tapi kalau penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat, tidak dapat kita lakukan RJ," tegas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.