Duduk di Ruang Tamu, 3 Pemuda Bangkalan Dibekuk Polisi, Kenapa?

Selasa, 07 Mar 2023 17:05 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Anggota Polres Bangkalan menangkap pemuda yang mengisap sabu di ruang tamu. (foto: Mat Hasan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga pemuda bernama M Anang Febriyanto (21), Rosul Hidayat (34) bersama Mulyono Antoro (36) warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah ditangkap polisi saat sedang asyik berpesta sabu di salah satu rumah pelaku.

Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan tiga pelaku diamankan saat berpesta sabu. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan kegiatan haram itu lebih dari sekali.

"Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah empat kali nyabu bareng. Kali ini tertangkap sedang nyabu di ruang tamu di rumah salah satu pelaku," jelasnya, Selasa (7/3).

Baca juga: Polres Bangkalan Perketat Penggunaan Sajam, Cegah Insiden Carok

Ia juga mengatakan, dari ketiga pelaku yang diamankan, satu pelaku Rosul Hidayat merupakan residivis kasus yang sama. Namun, ia tak kapok dan tetap melakukan penyalahgunaan narkoba usai bebas dari penjara.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

"Satu residivis atas nama Rosul, sedangkan dua nama lainnya belum pernah ditangkap," tuturnya.

\

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan 1,46 gram sabu di dalam klip dan pipet atau bong yang berisi sabu bekas pakai seberat 3,50 gram. Seluruh barang bukti diamankan dan pelaku dibawa ke Polres Bangkalan.

Baca juga: Ledakan Petasan di Bangkalan, 1 Pemuda Tewas dan 2 Orang Kritis

"Sudah kami amankan dan kami dalami para pelaku," imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, kini pelaku harus mendekam dipenjara dan dituntut pasal dengan Pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler